Tipe dan Aktivitas Utama pada Perusahaan Retail
Retailing merupakan semua kegiatan penjualan barang dan jasa secara langsung
kepada konsumen akhir untuk pemakaian pribadi dan rumah tangga, bukan untuk
keperluan bisnis. Bila institusi pabrikan, wholesaler atau retail store menjual
sesuatu kepada konsumen akhir untuk pemakaian nonbisnis, maka berarti mereka
telah melakukan penjualan eceran.
Ada empat fungsi utama retailing, yaitu:
1. Membeli dan menyimpan barang.
2. Memindahkan hak milik barang tersebut kepada konsumen akhir.
3. Memberikan informasi mengenai sifat dasar dan pemakaian barang tersebut.
4. Memberikan kredit kepada konsumen (dalam kasus tertentu).
Adapun yang dimaksud dengan retailer
atau retail store adalah perusahaan yang
fungsi utamanya menjual produk kepada konsumen akhir untuk pemakaian pribadi
dan rumah tangga. Penekanan pada fungsi utama tertentu ini untuk menunjukkan
bahwa retailer merupakan lembaga yang dapat berdiri sendiri. Pemanufaktur dan
petani juga dapat bertindak sebagai retailer, namun fungsi utama rnereka
bukanlah menjual produk ke konsumen
akhir melainkan memproduksi suatu barang dan bertani. Pengecualian diberikan
pada service retailing di mana retailer dalam hal ini juga adalah produsen.
Dalam memilih retail store, pembeli mempertimbangkan banyak hal. Faktor yang
diperhatikan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan ekonominya. Di lain pihak
kebutuhan emosional (seperti gengsi) juga kadangkala mempengaruhi pilihannya.
Faktor-faktor ekonomi yang relevan
dalam memilih retail store antara lain meliputi:
1. Harga. Ada retail store yang memasang harga mati seperti supermarket
dan departement store) dan ada pula yang menetapkan harga fleksibel atau dapat
ditawar (seperti discount store).
2. Kemudahan, seperti kemudahan parkir, bisa cepat pergi setelah
membayar, dan mudah mencari barang yang diinginkan (meliputi proses menemukan,
membandingkan, dan memilih).
3. Kualitas produk yang ditawarkan.
4. Bantuan wiraniaga. Apakah harus swalayan, membantu ecara pasif, atau
membantu secara aktif.
5. Reputasi kejujuran dan kewajaran dalam jual beli
6. Nilai yang ditawarkan, yaitu perbedaan total customer value dan total
customer cost.
Total customer value adalah sekumpulan
manfaat yang diharapkan pelanggan dari produk dan jasa, meliputi product value
(misalnya keandalan, daya tahan/keawetan, unjuk kerja), service value
(penyerahan barang, pelatihan, instalasi, perawatan, reparasi), personnel value
(kompeten, responsif, empati, dapat dipercaya), dan image value (citra
perusahaan).
Sedangkan total customer cost terdiri dari harga yang dibayarkan, biaya waktu,
biaya tenaga, dan biaya psikis.
7. Jasa-jasa khusus yang ditawarkan seperti pengiriman barang gratis,
pembelian kredit dan bisa mengembalikan atau menukar barang yang sudah dibeli.
JENIS-JENIS
RETAILING
Meyer
mengklasifikasikan retailing berdasarkan lima kriteria, yaitu tipe kepemilikan,
produk atau jasa yang dijual, non-store retailing, strategi penetapan harga,
dan lokasi.
TIPE
KEPEMILIKAN
Berdasarkan
tipe kepemilikan, retailing dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Independent retail firm, yaitu suatu outlet pengecer yang dimiliki
dan dioperasikan secara independen dan tanpa afiliasi (penggabungan).
Contohnya: warung, kios, atau toko barang kelontong yang dimiliki orang per
orang, baik yang berlokasi di pasar regional, pasar Inpres, pasar tradisional,
perumahan penduduk, jajaran rumah toko (ruko), maupun di lokasi-lokasi lainnya.
Termasuk pula di dalamnya outlet yang dikelola oleh koperasi.
2. Waralaba (franchising), yaitu suatu sistem pemasaran atau distribusi
barang dan jasa, di mana sebuah perusahaan induk (franchisor) memberikan kepada
individu atau perusahaan lain (franchisee) yang berskala kecil atau menengah
dengan hak-hak istimewa untuk melakukan suatu sistem usaha tertentu melalui
cara yang sudah ditentukan, selama waktu tertentu dan di suatu tempat tertentu
pula. Franchisor biasanya menyediakan peralatan, produk atau jasa yang dijual,
dan pelayanan manajerial. Sebagai imbalannya, franchisee harus membayar uang
pangkal (initial franchise fee) dan royalti atas penjualan kotor, membayar
management fee. membayar biay a sewa peralatan franchisor (bila ada), serta
memasarkan produk dan jasa dengan cara-cara yang ditentukan oleh franchisor.
Salah satu keuntungan dari membeli hak waralaba ini adalah tetap independen
(meskipun tidak sepenuhnya), tetapi memperoleh manfaat dari nama merek dan dari
pengalaman jaringan waralaba tersebut.
Ada tiga bentuk sistem waralaba, yaitu pertama, product franchise
Dalam bentuk yang dikenal pula dengan sebutan product distribution franchising
atau franchising model perusahaan minuman
Coca-Cola, franchisor memberikan kekeluasaan bagi para franchisee untuk
memproduksi dan mendistribusikan lini produk tertentu dengan menggunakan nama
merek dan sistem pemasaran yang ditentukan/dikembangkan oleh franchisor.
Misalnya keagenan sepatu, mobil (Ford, Honda), pompa bensin, dan minuman ringan
(Coca-Cola).
Bentuk kedua yang paling umum dan banyak berkembang dewasa ini adalah
business format franchising (entrepreneurship franchising). Dalam bentuk
ini, franchisor mengembangkan usahanya dengan membuka outlet yang dikelola oleh
franchisee yang berminat membuka usaha dengannya. Franchising bentuk ini banyak
berkembang di industri restoran siap santap (misalnya Kentucky Fried Chicken
dan McDonald’s).
Sedangkan bentuk ketiga adalah business opportunity venture.
Franchisor merancang suatu sistem jalur distribusi, lalu franchisee
mendistribusikan barang/jasa sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan oleh
franchisor. Produk/jasa yang didistribusikan tersebut bukanlah produk/jasa yang
dihasilkan oleh franchisor.
Contohnya adalah distribusi komponen kendaraan bermotor.
Di Indonesia, bentuk waralaba mulai banyak diminati dan perkembangannya cukup
pesat (lihat Tabel 8.2). Kendati demikian hingga bulan Maret 1996, usaha ini
masih didominasi oleh franchisor asing (119 perusahaan atau 78,8%), di mana
yang terbanyak adalah dari Amerika Serikat (sekitar 76%) dan sisanya sebesar 2%
berasal dari Australia, Jepang, Singapura, Inggris, Filipina, Italia, Perancis,
dan lain-lain. Sedangkan franchisor Indonesia tercatat hanya berjumlah 32 buah
(21,2%), di antaranya California Fried Chicken, Ayam Goreng Ny Suharti, Ayam
Goreng Mbok Berek, Ayam Goreng Ny Tanzil, Es Teler 77, Rudi Hadisuwarno Salon,
dan Widyaloka.
3. Corporate chain, yaitu suatu kelompok yang terdiri dari dua atau
lebih usaha/bisnis
yang saling berkaitan atau berhubungan dalam satu manajemen dan dimiliki oleh
suatu kelompok pemegang saham. Wujudnya bisa berupa jaringan toko serba ada
(department store), pasar swalayan (supermarket), specialty store, maupun
jaringan superstore. Contohnya adalah Matahari Group, Ramayana Group, Robinson
Group, Cahaya Group, Hero Group, dan lain-lain.
Keuntungan dari corporate chain ini adalah volume penjualan yang
tinggi, kemampuan untuk membeli dalam kuantitas yang sangat besar, dan
kemampuan untuk mempekerjakan karyawan dengan kemampuan khusus dalam
pengembangan materi-materi promosi penjualan.
Rabu, 13 April 2016 kami melakukan wawancara di salah satu
perusahaan retail di Malang yaitu di “Minimarket Avia” yang terletak di Jl.
Agung Suprapto – Malang. Minimarket Avia tersebut merupakan suatu usaha yang
dijalankan oleh anggota keluarga. Jadi disana tidak ada yang namanya struktur
organisasi, karena mereka menerapkan system kekeluargaan dan mereka mempunyai
jiwa kepemilikan dan kepemimpinan, jadi mereka mempunyai inisiatif untuk
melakukan ini itu tanpa ada perintah.
Kami di sana
mewawancarai Ibu Lisya selaku salah satu owner dari Minimarket Avia, kami
berhasil mengorek informasi tentang profil perusahaan dan juga alur atau
prosedur penjualannya. Untuk produk yang ditawarkan juga berbagai macam dan
juga harganya cukup terjangkau. Jadi tidak kalah dengan Minimarket-minimarket
lainnya.
Untuk mengetahui lebih
jelasnya bagaimana, kalian bisa langsung berkunjung atau berbelanja di sana.