Rabu, 18 Mei 2016

BP 4 PERTI ASIA Project 2 Perusahaan Jasa

Tipe dan Aktivitas Utama Pada Perusahaan Jasa

Menurut Djaslim Saladin (2004:134) pengertian jasa adalah sebagai berikut:
 “Jasa adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak pada pihak lain dan pada dasarnya tidak berwujud, serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Proses produksinya mungkin dan mungkin juga tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.”


Menurut Zeithaml dan Bitner yang dikutif oleh  Ratih Hurriyati (2005:28) pengertian jasa adalah sebagai berikut:
“Jasa adalah seluruh aktivitas ekonomi dengan output selain produk dalam pengertian fisik, dikonsumsi dan diproduksi pada saat bersamaan, memberikan nilai tambah dan secara prinsip tidak berwujud (intangible) bagi pembeli pertamanya.”

Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka jasa pada dasarnya adalah sesuatu yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:


  1. Sesuatu yang tidak berwujud, tetapi dapat memenuhi kebutuhan konsumen.
  2. Proses produksi jasa dapat menggunakan atau tidak menggunakan bantuan suatu produk fisik.
  3. Jasa tidak mengakibatkan peralihan hak atau kepemilikan.
  4. Terdapat interaksi antara penyedia jasa dengan pengguna jasa.

Kategori penawaran dapat dibedakan menjadi lima macam, antara lain :

Barang berwujud murni (pure tangible good).
   Penawaran semata-mata hanya terdiri atas produk fisik. Pada produk ini sama sekali tidak melekat jasa pelayanan. Contohnya sabun , pasta gigi, sampo dan lain-lain.

Barang berwujud dengan jasa pendukung (tangible good with accompanying services).
Barang berwujud dengan jasa pendukung merupakan tawaran terdiri atas tawaran barang berwujud diikuti oleh satu atau beberapa jenis jasa untuk meningkatkan daya tarik konsumen. Contohnya penjual mobil memberikan jaminan atau garansi, misalnya satu tahun gratis service kerusakan.

Jasa  campuran (Hybrid).
Jasa campuran merupakan penawaran barang dan jasa dengan proporsi yang sama. Contohnya makanan ditawarkan di restoran disertai pelayanan yang mengesankan.

Jasa pokok disertai barang-barang dan jasa tambahan ( major service with accompanying minor goods and service).
 
 Dalam project ke-2 pada mata kuliah Business Practice 4 ini kami melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan jasa di Malang. Kami memilih perusahaan jasa “PT. Pos Indonesia” dan yang kami kunjungi yaitu Kantor Cabang Blimbing – Malang. Disana kami melakukan wawancara dengan Kepala Unit Cabang Blimbing – Malang yang bernama Bapak Mariyono.
Kami disana meminta informasi tentang empat fungsi bisnis Bidang Keuangan, Bidang Personalia, Bidang Pemasaran, dan Bidang Produksi. Selain menanyakan empat fungsi bisnis tersebut tentunya kami minta data perusahaan yang meliputi Profil Perusahaan, Sejarah Perusahaan, Perubahan Status Pos Indonesia, Sturktur Organisasi, produk yang ditawarkan, Kegiatan Usaha, dan tata cara pengiriman.
PT. Pos Indonesia tersebut juga ada Business Fun Distribution yaitu “Penyaluran Dana” dalam hal pembayaran dana pensiun, dana-dana pemerintah kalau misalkan kebetulan PT. Pos Indonesia diberi kebijakan untuk menyalurkan, seperti penyaluran program keluarga nyaman.
Jadi untuk mengetahui lebih jelasnya tentang PT. Pos Indonesia, bisa dibuka aja website nya di “posindonesia.co.id”.

PROJECT 1 BP 4 PERTI ASIA



Tipe dan Aktivitas Utama pada Perusahaan Retail

Retailing merupakan semua kegiatan penjualan barang dan jasa secara langsung kepada konsumen akhir untuk pemakaian pribadi dan rumah tangga, bukan untuk keperluan bisnis. Bila institusi pabrikan, wholesaler atau retail store menjual sesuatu kepada konsumen akhir untuk pemakaian nonbisnis, maka berarti mereka telah melakukan penjualan eceran.
Ada empat fungsi utama retailing, yaitu:
1. Membeli dan menyimpan barang.
2. Memindahkan hak milik barang tersebut kepada konsumen akhir.
3. Memberikan informasi mengenai sifat dasar dan pemakaian barang tersebut.
4. Memberikan kredit kepada konsumen (dalam kasus tertentu).

Adapun yang dimaksud dengan retailer atau retail store adalah perusahaan yang fungsi utamanya menjual produk kepada konsumen akhir untuk pemakaian pribadi dan rumah tangga. Penekanan pada fungsi utama tertentu ini untuk menunjukkan bahwa retailer merupakan lembaga yang dapat berdiri sendiri. Pemanufaktur dan petani juga dapat bertindak sebagai retailer, namun fungsi utama rnereka bukanlah menjual produk ke konsumen akhir melainkan memproduksi suatu barang dan bertani. Pengecualian diberikan pada service retailing di mana retailer dalam hal ini juga adalah produsen.
Dalam memilih retail store, pembeli mempertimbangkan banyak hal. Faktor yang diperhatikan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan ekonominya. Di lain pihak kebutuhan emosional (seperti gengsi) juga kadangkala mempengaruhi pilihannya.
Faktor-faktor ekonomi yang relevan dalam memilih retail store antara lain meliputi:
1. Harga. Ada retail store yang memasang harga mati seperti supermarket dan departement store) dan ada pula yang menetapkan harga fleksibel atau dapat ditawar (seperti discount store).
2. Kemudahan, seperti kemudahan parkir, bisa cepat pergi setelah membayar, dan mudah mencari barang yang diinginkan (meliputi proses menemukan, membandingkan, dan memilih).
3. Kualitas produk yang ditawarkan.
4. Bantuan wiraniaga. Apakah harus swalayan, membantu ecara pasif, atau membantu secara aktif.
5. Reputasi kejujuran dan kewajaran dalam jual beli
6. Nilai yang ditawarkan, yaitu perbedaan total customer value dan total customer cost.
Total customer value adalah sekumpulan manfaat yang diharapkan pelanggan dari produk dan jasa, meliputi product value (misalnya keandalan, daya tahan/keawetan, unjuk kerja), service value (penyerahan barang, pelatihan, instalasi, perawatan, reparasi), personnel value (kompeten, responsif, empati, dapat dipercaya), dan image value (citra perusahaan).
Sedangkan total customer cost terdiri dari harga yang dibayarkan, biaya waktu, biaya tenaga, dan biaya psikis.
7. Jasa-jasa khusus yang ditawarkan seperti pengiriman barang gratis, pembelian kredit dan bisa mengembalikan atau menukar barang yang sudah dibeli.
JENIS-JENIS RETAILING
Meyer mengklasifikasikan retailing berdasarkan lima kriteria, yaitu tipe kepemilikan, produk atau jasa yang dijual, non-store retailing, strategi penetapan harga, dan lokasi. 

TIPE KEPEMILIKAN
Berdasarkan tipe kepemilikan, retailing dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Independent retail firm, yaitu suatu outlet pengecer yang dimiliki dan dioperasikan secara independen dan tanpa afiliasi (penggabungan). Contohnya: warung, kios, atau toko barang kelontong yang dimiliki orang per orang, baik yang berlokasi di pasar regional, pasar Inpres, pasar tradisional, perumahan penduduk, jajaran rumah toko (ruko), maupun di lokasi-lokasi lainnya. Termasuk pula di dalamnya outlet yang dikelola oleh koperasi.

2. Waralaba (franchising), yaitu suatu sistem pemasaran atau distribusi barang dan jasa, di mana sebuah perusahaan induk (franchisor) memberikan kepada individu atau perusahaan lain (franchisee) yang berskala kecil atau menengah dengan hak-hak istimewa untuk melakukan suatu sistem usaha tertentu melalui cara yang sudah ditentukan, selama waktu tertentu dan di suatu tempat tertentu pula. Franchisor biasanya menyediakan peralatan, produk atau jasa yang dijual, dan pelayanan manajerial. Sebagai imbalannya, franchisee harus membayar uang pangkal (initial franchise fee) dan royalti atas penjualan kotor, membayar management fee. membayar biay a sewa peralatan franchisor (bila ada), serta memasarkan produk dan jasa dengan cara-cara yang ditentukan oleh franchisor. Salah satu keuntungan dari membeli hak waralaba ini adalah tetap independen (meskipun tidak sepenuhnya), tetapi memperoleh manfaat dari nama merek dan dari pengalaman jaringan waralaba tersebut.

Ada tiga bentuk sistem waralaba, yaitu pertama, product franchise
Dalam bentuk yang dikenal pula dengan sebutan product distribution franchising atau franchising model perusahaan minuman Coca-Cola, franchisor memberikan kekeluasaan bagi para franchisee untuk memproduksi dan mendistribusikan lini produk tertentu dengan menggunakan nama merek dan sistem pemasaran yang ditentukan/dikembangkan oleh franchisor.
Misalnya keagenan sepatu, mobil (Ford, Honda), pompa bensin, dan minuman ringan (Coca-Cola).
Bentuk kedua yang paling umum dan banyak berkembang dewasa ini adalah business format franchising (entrepreneurship franchising). Dalam bentuk ini, franchisor mengembangkan usahanya dengan membuka outlet yang dikelola oleh franchisee yang berminat membuka usaha dengannya. Franchising bentuk ini banyak berkembang di industri restoran siap santap (misalnya Kentucky Fried Chicken dan McDonald’s).
Sedangkan bentuk ketiga adalah business opportunity venture.
Franchisor merancang suatu sistem jalur distribusi, lalu franchisee mendistribusikan barang/jasa sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan oleh franchisor. Produk/jasa yang didistribusikan tersebut bukanlah produk/jasa yang dihasilkan oleh franchisor.
Contohnya adalah distribusi komponen kendaraan bermotor.
Di Indonesia, bentuk waralaba mulai banyak diminati dan perkembangannya cukup pesat (lihat Tabel 8.2). Kendati demikian hingga bulan Maret 1996, usaha ini masih didominasi oleh franchisor asing (119 perusahaan atau 78,8%), di mana yang terbanyak adalah dari Amerika Serikat (sekitar 76%) dan sisanya sebesar 2% berasal dari Australia, Jepang, Singapura, Inggris, Filipina, Italia, Perancis, dan lain-lain. Sedangkan franchisor Indonesia tercatat hanya berjumlah 32 buah (21,2%), di antaranya California Fried Chicken, Ayam Goreng Ny Suharti, Ayam Goreng Mbok Berek, Ayam Goreng Ny Tanzil, Es Teler 77, Rudi Hadisuwarno Salon, dan Widyaloka.

3. Corporate chain, yaitu suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih usaha/bisnis yang saling berkaitan atau berhubungan dalam satu manajemen dan dimiliki oleh suatu kelompok pemegang saham. Wujudnya bisa berupa jaringan toko serba ada (department store), pasar swalayan (supermarket), specialty store, maupun jaringan superstore. Contohnya adalah Matahari Group, Ramayana Group, Robinson Group, Cahaya Group, Hero Group, dan lain-lain.
Keuntungan dari corporate chain ini adalah volume penjualan yang tinggi, kemampuan untuk membeli dalam kuantitas yang sangat besar, dan kemampuan untuk mempekerjakan karyawan dengan kemampuan khusus dalam pengembangan materi-materi promosi penjualan.



Rabu, 13 April  2016 kami melakukan wawancara di salah satu perusahaan retail di Malang yaitu di “Minimarket Avia” yang terletak di Jl. Agung Suprapto – Malang. Minimarket Avia tersebut merupakan suatu usaha yang dijalankan oleh anggota keluarga. Jadi disana tidak ada yang namanya struktur organisasi, karena mereka menerapkan system kekeluargaan dan mereka mempunyai jiwa kepemilikan dan kepemimpinan, jadi mereka mempunyai inisiatif untuk melakukan ini itu tanpa ada perintah.
      Kami di sana mewawancarai Ibu Lisya selaku salah satu owner dari Minimarket Avia, kami berhasil mengorek informasi tentang profil perusahaan dan juga alur atau prosedur penjualannya. Untuk produk yang ditawarkan juga berbagai macam dan juga harganya cukup terjangkau. Jadi tidak kalah dengan Minimarket-minimarket lainnya.
Untuk mengetahui lebih jelasnya bagaimana, kalian bisa langsung berkunjung atau berbelanja di sana.